Tag

, , , , , , , , ,

Beberapa hari ini saya mengalami kesulitan untuk mengakses situs Archive.org. Tampaknya, operator mobile internet yang saya gunakan telah memblokir akses ke situs perpustakaan digital terbesar di ranah internet tersebut. Dan posting ini saya bikin ketika saya gagal mengaksesnya lagi untuk kesekian kalinya.

Saya menyadari pemblokiran ini secara nggak sengaja ketika beberapa hari lalu saya hendak mengunduh lagu yang memang disediakan secara bebas di YesNoWave, sebuah netlabel musik independen di Indonesia — kebanyakan netlabel dan webzine musik independen memang meng-hosting berkas (file) di Archive.org, termasuk yang berasal dari Indonesia. Namun ketika meng-klik tautan berkas, malah di-redirect ke situs operator mobile internet tersebut. Berkali-kali di-klik, berkali-kali begitu melulu.

Berkas yang hendak saya unduh dari situs YesNoWave. Kursor pada bagian bawah menunjukkan di mana berkas lagu tersebut disimpan.

Penasaran, saya iseng mencoba mengunduh berkas dari InMyRoom.us, sebuah netlabel independen Indonesia lain yang juga meletakkan berkas-berkas musisi mereka di Archive.org. Eh, ternyata sama saja. Maka nggak dosa dong jika saya menarik kesimpulan 3 Indonesia — operator mobile internet yang saya gunakan — telah memblokir akses ke situs yang banyak menyimpan konten kultural dengan lisensi domain publik dan bebas-terbuka itu.

Ups, berkas tak ketemu. Etapi kenapa favicon Archive.org jadi beda?

Nah yang jadi pertanyaan, kenapa diblokir? Apakah ini ada kaitannya dengan “pernyataan perang” Kementerian Komunikasi dan Informasi terhadap situs-situs penyedia lagu bajakan akibat tekanan industri musik major label?

Wajar bila “su’udzon” semacam itu melintas di kepala. Kesulitan mengakses Archive.org ini saya alami setelah Kominfo bersepakat dengan industri musik major label memblokir situs-situs yang ditengarai ilegal karena menyediakan lagu bajakan. Sebelumnya, fine-fine dan asik-asik aja tuh.

Tapi perang tersebut menjadi masalah ketika dilakukan secara gebuk-rata dengan menerjemahkan bahwa setiap situs yang diketahui menyediakan konten musik gratisan adalah situs ilegal. Ketika konten gratisan, dan bebas-terbuka, diidentikkan sebagai konten bajakan, berarti ada yang salah dengan cara pikir para policy-maker dan pelaksana kebijakan di negeri kita. Begitu? Mudah-mudahan jangan.

Catatan: